Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Warga Bukittinggi Desak-desakan saat Urus Syarat PPDB di Disdukcapil

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:09:00 WIB
Duh, Warga Bukittinggi Desak-desakan saat Urus Syarat PPDB di Disdukcapil
Warga Bukittinggi berdesak-desakan untuk legalisir persyaratan PPDB sekolah (Wahyu Sikumbang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“KK sama KTP yang lama harus diganti yang baru, yang ada barcodenya. Ini untuk syarat masuk SMA,” kata dia.

Sementara itu, petugas Disdukcapil yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, sejak dimulainya PPDB, ada peningkatan jumlah pemohon legalisasi.

“Sehari bisa mencapai 500 orang yang legalisasi,” kata dia.

Dinas Pendididikan Sumatera Barat mulai membuka PPDB tahun ajaran 2020 - 2021. Tahun ini mereka menerapkan sistem zonasi.

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub), pendaftaran dimulai sejak 22 Juni 2020. Tahun ini pemerintah lebih ketat dalam menerapkan sistem zonasi.

Setiap sekolah harus menampung siswa di sekitarnya maksimal 50 persen sehingga penerimaan siswa tak lagi berdasarkan nilai tapi tempat tinggal siswa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut