Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid, Polda Sumbar Gali Keterangan 2 Pejabat

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:51:00 WIB
Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid, Polda Sumbar Gali Keterangan 2 Pejabat
Markas Polda Sumatera Barat (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggali keterangan dua pejabat terkait dugaan penyelewengan anggaranCovid-19. Keduanya yakni pejabay BPBD dan anggota DPRD Sumbar.

"Dua pejabat yang dimintai keterangan itu, yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (10/3/2021).

Satake menambahkan, hal ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dalam mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B mengatakan, polisi mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar, dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait anggaran Covid-19.

"Kami sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kami tunggu," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut