Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Sumbar Akan Buka Sebagian Lokasi Wisata, Tapi…
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Sumbar Serahkan Hasil Keputusan Rekomendasi LKPJ Gubernur Sumbar

Sabtu, 30 Mei 2020 - 10:55:00 WIB
DPRD Sumbar Serahkan Hasil Keputusan Rekomendasi LKPJ Gubernur Sumbar
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menyerahkan LKPJ kepada Gubernur Irwan Prayitno ( Foto : Hermawan H)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019 yang dibahas di ruang rapat khusus DPRD di tengah pandemi virus corona akhirnya selesai.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sumatera Barat Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (29/5/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Supardi dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sekda Sumbar Alwis, Kepala OPD dan sebagian anggota DPRD Sumbar, untuk sebagian anggota DPRD yang lain juga dilaksanakan secara online dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada Rapat Paripurna DPRD tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019, secara singkat menyampaikan intisari laporan terkait penanganan Covid-19 yang melanda Sumbar dan sekaligus gubernur juga mengimbau semua masyarakat Sumbar untuk bersatu melawan penyebaran pandemi virus corona.

Gubernur Sumbar mengatakan sesuai dengan penyampaian pada tanggal 11 Mei 2020 yang lalu, berpedoman dengan ketentuan pasal 20 ayat (1) peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD harus membahas LKPJ tersebut dalam waktu paling lama 30 hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut