Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 4 PMI Ilegal, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 03 Februari 2023 - 08:47:00 WIB
Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 4 PMI Ilegal, 1 Pelaku Ditangkap
Ditpolairud Polda Kepri mengagalkan upaya penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. PMI ilegal ini dikirim melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Dicky Sigit Rakasiwi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNGPINANG, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengagalkan upaya penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. PMI ilegal ini dikirim melalui jalur laut di Kepulauan Riau, Rabu (1/2/2023).

Dalam penindakan tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan 4 calon TKI atau saat ini dikenal dengan PMI ilegal yang akan dikirim ke negeri jiran Malaysia.

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, satu pelaku bernama Irwansyah yang diduga sebagai penampung dalam penempatan sebanyak empat PMI Non Prosedural yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur laut. 

"Jadi, tersangka ini diamankan dari lokasi penampungan belasan calon PMI ilegal tersebut di Perumahan Bukit Airis Blok Zepa Nomor 8 Batam, Kepri. Rencananya calon PMI ilegal ini akan diseberangkan ke Malaysia melalui Batam," kata Komebs Pol Boy, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan, penindakan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, setelah personel mendapat informasi lokasi penampungan calon PMI yang akan dikirim ke luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut