Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Diserahkan ke Kejari, 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual Segera Disidang

Kamis, 08 Juni 2023 - 12:07:00 WIB
Diserahkan ke Kejari, 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual Segera Disidang
Dua mahasiswa Unand Padang, Sumatera Barat yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual, diserahkan ke Kejaksaan Negeri. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Keduanya akan segera disidang.

Kedua tersangka yang diserahkan yakni mahasiswa berinisial H dan mahasiswi berinisial N. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan beberapa barang bukti pada Rabu (6/7/2023).

"Telah dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik ke kami, selanjutnya akan menyiapkan surat dakwaan untuk perkara ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang M Fatria, Kamis (8/6/2023).

Kedua tersangka tiba di Kantor Kejari Padang untuk menjalani proses tahap II sekitar pada Rabu (7/6/2023) pukul 14.00 WIB didampingi oleh penasehat hukum.

Mereka sempat menjalani pemeriksaan serta proses administrasi terlebih dahulu, sebelum akhirnya dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan pihaknya karena beberapa pertimbangan.

"Ancaman pidana bagi kedua tersangka di atas lima tahun, kemudian alasan objektif serta subjektif karena khawatir tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya sebagaimana diatur oleh KUHAPidana," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut