Diduga Tawarkan Gadis Tunawicara, Muncikari Remaja di Solok Ditangkap Polisi
Jumat, 31 Juli 2020 - 20:30:00 WIB
"Kemudian orang tua korban memberitahu keluarga besar," katanya.
Mengingat korban tidak bisa bicara, kemudian keluarga korban mencari tahu siapa yang menghamili korban. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ada dua pelaku yang ditangkap yakni PE dan AK.
Dari hasil pemeriksaan keduanya, diketahui jika IM merupakan muncikari yang menawari PE dan AK.
"Pelaku ditemukan, yakni PE dan AK. Kemudian juga diketahui mucikarinya IM. IM ditangkap di hotel di Kota Padang," katanya.
Arvi melanjutkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan masih dalam pengembangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 296 Jo 506 KUHPidana.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto