Didatangi Satpol PP, Pengunjung Resto Karaoke di Padang Lari Tunggang-Langgang
PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan patroli rutin di malam bulan Ramadan. Hasilnya petugas menemukan tempat makan yang dilengkapi dengan peralatan karaoke.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, patroli itu dilakukan Senin malam (27/4/2020) di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
"Ketika petugas masuk para pelanggan yang ada di dalam langsung lari tunggang-langgang," kata Alfiadi, Selasa (28/4/2020).
Alfiadi, dalam patroli itu pihaknya tidak menangkap pelanggan atau pemilik tempat makan.
"Kami sita alat karaoke dan mengingatkan pemilik tempat makan agar tidak menyediakan pelayanan makan di tempat sesuai arahan saat PSBB ini," kata dia.