Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB
Advertisement . Scroll to see content

Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Ini Tanggapan Amnasmen

Sabtu, 07 November 2020 - 18:11:00 WIB
Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Ini Tanggapan Amnasmen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Amnasmen menghargai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KPU Sumbar. Hal itu disampaikannya saat persidangan.

"Saya menghargai putusan DKPP, sekalipun terdapat sejumlah catatan yang agaknya perlu didiskusikan secara akademik ke depan," ujarnya di Padang, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, dia perlu untuk memperjelas beberapa hal. Sejak awal dipercaya sebagai Ketua KPU Provinsi Sumbar, dia memahami jabatan merupakan amanah yang hanya bersifat sementara atau titipan sehingga harus dijalankan sebaik-baiknya.

"Saya perlu menegaskan bahwa saya mengambil tanggung jawab penuh. Sekalipun sejumlah perbuatan yang menjadi pokok persoalan persidangan itu dilakukan oleh anggota di KPU Sumbar," katanya.

Terkait dengan putusan DKPP yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua KPU Sumbar, secara pribadi Amnasmen menyampaikan terima kasih dan tidak berniat untuk mempertahankannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut