Di Tengah Wabah Corona, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih Rabu Malam
Rabu, 22 April 2020 - 22:47:00 WIB
Diketahui, Pemprov Sumbar telah memberlakukan PSBB mulai hari ini, Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei nanti. Dengan kebijakan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak menggelar salat tarawih berjemaah di masjid maupun musala di tengah pandemi corona.
Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad mengatakan, MUI se-Sumbar telah menyepakati hal ini dalam rapat melalui konferensi video. MUI meminta masyarakat untuk salat tarawih di rumah masing-masing demi mencegah penularan virus corona.
“MUI Sumatera Barat dan MUI Kota Padang sepakat Ramadan tahun ini tanpa salat tarawih berjemaah di masjid dan musala,” kata Duski Samad.
Editor: Maria Christina