Data BPS : 24 Persen Perempuan di Sumbar Kawin Muda, Usia di Bawah 19 Tahun
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:02:00 WIB
Dia melihat, untuk menyikapi fenomena perkawinan usia anak tidak bisa diselesaikan satu sektor saja.
"Ada banyak faktor yang terlibat untuk menurunkan angka perkawinan anak mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan lainnya," ucapnya.
Dia menyampaikan, pada sektor kesehatan perlu ada pemberian penyuluhan tentang penggunaan alat kontrasepsi terhadap perempuan yang menikah di bawah 19 tahun agar dapat menunda kehamilan hingga usia 20 tahun.
"Sebab dari data yang ada, lebih dari separuh perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun tidak memakai kontrasepsi," ucapnya.
Dia menilai, jika hal ini tidak dikendalikan dapat menyebabkan ledakan penduduk karena tingginya angka kesuburan remaja.