Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor Tetangga, Tukang Parkir Rusun di Padang Diborgol Polisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 10:09:00 WIB
Curi Motor Tetangga, Tukang Parkir Rusun di Padang Diborgol Polisi
Aksi Riko, tukang parkir yang mencuri motor tetangganya (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku ditangkap di Ujung Gurun," kata dia.

Sementara itu, Riko mengaku jika dirinya terpaksa mencuri motor karena terlilit utan.

"Bingung pak, punya utang tak punya uang," kata dia.

Menurutnya, saat beraksi dia tidak menggunakan kunci letter T. Pasalnya, kunci motor itu sudah menggantung di atas motor.

"Saya lihat kuncinya menggantung di motor, kemudian saya ambil motornya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di ata lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut