Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kotak Amal di Masjid, Pria di Agam Dilempar ke Kolam Ikan

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:01:00 WIB
Curi Kotak Amal di Masjid, Pria di Agam Dilempar ke Kolam Ikan
Suroso, pelaku pencurian kotak amal di Masjid At-Taqwa, Agam, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Jasus ini masih bisa dikembangkan karena pelaku ini tidak tertutup kemungkinan juga melakukan di tempat lain," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua kotak amal masjid, dua gembok kotak amal, obeng, uang yang dibuang pelaku di sudut masjid dan sepeda motor Honda Beat BA 4266 FW.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut