Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Curi Barang di Tempat Kerja, 3 Pegawai Toko di Padang Diangkut Polisi

Minggu, 14 Maret 2021 - 10:12:00 WIB
Curi Barang di Tempat Kerja, 3 Pegawai Toko di Padang Diangkut Polisi
Ilustrasi tersangka pencurian (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Tiga pegawai toko di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri barang di tempat kerjanya di Toko Hapdi, Jalan Pasar Raya I, nomor 6 C, Kelurahan Padang Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga tersangka yakni berinisial H (26), A (23), dan Z (44). Ketiganya berjenis kelamin pria.

"Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban," kata Rico, Minggu (14/3/2021).

Rico menambahkan, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (12/3/2021) di bawah pimpinan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Ffriliansa Utama.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja," katanya.

Rico melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan para tersangka adalah menunggu sang pemilik toko istirahat makan siang. Setelah pemilik pergi, barulah para tersangka mengambil barang-barang toko yang menjual cat serta alat bangunan lainnya.

"Tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp9 juta," katanya.

Barang hasil curian tersebut, kata dia, kemudian dijual oleh tersangka ke penampung berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai merk Oppo F11, uang tunai sebanyak Rp2 juta , dan sejumlah pakaian yang digunakan ketika melakukan pencurian.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut