Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ikut Pilgub, Wali Kota Padang Mahyeldi Cuti dan Tinggalkan Rumah Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Klaster Perkantoran, Perumda Air Minum Kota Padang Tes Swab Semua Karyawan

Senin, 28 September 2020 - 16:03:00 WIB
Cegah Klaster Perkantoran, Perumda Air Minum Kota Padang Tes Swab Semua Karyawan
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal (Foto : iNews/Hermawan H).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang akan melakukan tes swab kepada semua karyawannya secara berkala. Hal tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dan mencegah terjadinya klaster perkantoran yang baru.

"Kita tidak mau muncul lagi klaster baru. Semua karyawan secara bertahap kita wajibkan mengikuti tes swab," kata Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, Senin (28/9/2020).

Hendra mengatakan, untuk sementara waktu akan menutup pelayanan di kantor pusat, Jalan Agus Salim No 10 Padang mulai hari Senin (28/9/2020) ini hingga Rabu (30/9/2020). Selama tiga hari tersebut, ratusan karyawan yang bekerja di sana akan menjalani tes swab oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Padang.

"Pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis (1/10/2020)," katanya.

Hendra menjelaskan, pelanggan yang akan melakukan pembayaran atau memerlukan layanan lainnya dipersilakan ke kantor-kantor Perumda Air Minum yang terdekat dari rumah- masing-masing, yakni di area selatan dan utara di Kuranji, Pegambiran dan Bungus. Kantor pelayanan utara berada di jalan  Adinegoro no 43 Tabing dengan nomor telepon (0752) 442930.

"Kantor pelayanan selatan berada di Kompleks Green Mutiara Petak 3 dan 4 Bandar Buat dengan nomor telepon (0751) 71557 serta layanan WhatsApp ke nomor 0811669123," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut