Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pulau Laut Utara Raih Juara Umum MTQ ke-56 Kabupaten Kotabaru 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid, Kafilah MTQ Nasional Wajib Swab Sebelum Berangkat ke Sumbar

Rabu, 11 November 2020 - 23:29:00 WIB
Cegah Covid, Kafilah MTQ Nasional Wajib Swab Sebelum Berangkat ke Sumbar
Masjid Agung Sumatera Barat di Kota Padang siap menyambut kedatangan peserta lomba MTQ Nasional. (Foto: Okezone/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan kebijakan terkait protokol kesehatan (prokes) yang mesti dilaksanakan panitia maupun peserta Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-28 Tahun 2020 di Sumatera Barat. Pemprov mewajibkan tiap kafilah MTQN untuk swab di daerah masing-masing sebelum datang ke Sumbar.

Upaya itu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Para peserta juga wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mengenakan masker dan mencuci tangan.

Dalam edaran tertulisnya,Rabu (11/11/2020), Kadis Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menjelaskan aturan protokol kesehatan yang berlaku bagi seluruh panitia dan khafilah selama berlangsungnya event keagamaan ini.  

“Sesuai surat Gubernur Sumbar tanggal 30 September kemarin, setiap kafilah harus melakukan test swab di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Kalau negatif baru boleh berangkat,” kata Jasman.

Kebijakan ini diperkuat dengan surat dari Panpel MTQ tanggal 3 November 2020 tentang prosedur kedatangan kafilah MTQ ke Sumbar, selain kewajiban swab untuk semua tamu dan panitia, juga ada pemisahan orang serta barang-barang kafilah dengan penumpang umum sehingga memungkinkan untuk physical distancing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut