Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Catat, PNS di Pariaman Tak Dapat Tambahan Penghasilan jika Tolak Vaksin Covid

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:29:00 WIB
Catat, PNS di Pariaman Tak Dapat Tambahan Penghasilan jika Tolak Vaksin Covid
Wali Kota Pariaman Genius Umar minta PNS ikut program vaksin (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id - Pegawai negeri sipil (PNS) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tidak akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) jika tak mau divaksin Covid-19. Imbauan ini disampaikan langsung Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

“Bila ada PNS yang tidak mendukung vaksinasi ini, bagaimana mereka akan mengajak masyarakat sekitarnya untuk mau divaksin," kata Genius, Kamis (24/6/2021).

Oleh sebab itu, seluruh PNS sebagai petugas publik di Kota Pariaman harus bersedia divaksin karena vaksinasi merupakan program dari pemerintah pusat hingga daerah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Tadi sudah saya umumkan melalui pesan WhatsApp dan nanti akan dibuat secara tertulis," katanya.

Genius menambahkan, aturan tersebut tidak berlaku bagi PNS yang mengalami sakit berdasarkan keterangan dokter sehingga tidak boleh menerima vaksin Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut