PADANG, iNews.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Akhir (SMA) sederajat di Sumatera Barat (Sumbar) akan dimulai 22 Juni 2020. Nantinya PPDB akan dilakukan secara online dengan sistem zonasi.
"Kita memutuskan skema penerimaan mengikuti sepenuhnya arahan dari pemerintah pusat, menggunakan sistem zonasi murni. Tolak ukur zonanya, adalah sekolah yang terdekat dengan rumah calon pelajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, Rabu (17/6/2020).
Simpan Tembakau Gorila, Sopir Angkot di Padang Ditangkap di Tengah Sawah
Adib menambahkan, teknis penerimaan siswa akan dilakukan secara daring atau online. Siswa dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar. Kebijakan itu guna menjaga dalam kondisi wabah Covid-19. Pendaftaran PPDB SMA dan SMK itu melalui laman http://ppdbsumbar2020.id.
Adib melanjutkan, Pendaftaran SMA melalui jalur zonasi, afirmasi, perlindungan tugas orang tua juga dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama, pendaftaran dan seleksi dimulai tanggal 22 hingga 25 Juni. Kemudian pengumuman tanggal 27 Juni dan pendaftaran ulang calon diterima tanggal 27 hingga 28 Juni.
Seorang Polisi dan Dokter di Padangsidimpuan Positif Covid-19
Tahap kedua, khusus untuk pemenuhan jalur zonasi. Pendaftaran dan seleksi dimulai tanggal 29 hingga 1 Juli. Selanjutnya pengumuman tanggal 2 Juni dan pendaftaran ulang calon diterima tanggal 3 hingga 4 Juli.