Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Ini Syarat Gelar Pesta Pernikahan di Padang

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:55:00 WIB
Catat, Ini Syarat Gelar Pesta Pernikahan di Padang
Pasangan mempelai menyapa tamu pada acara resepsi pernikahan secara drive thru(Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/wsj)
Advertisement . Scroll to see content

Wajib menyediakan nasi kotak atau bentuk lain sesuai deklarasi dengan Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Padang. Wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer. Tuan rumah juga wajib mematuhi kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan,gedung,tenda dan menjaga jarak minimal satu meter.

Kemudian, wajib melakukan cek suhu tubuh bagi tamu dan pelaku pesta pernikahan. Wajib melakukan desinfeksi pada ruangan,gedung dan tenda sebelum kegiatan pesta pernikahan. Acara hiburan/orgen tunggal paling lama sampai pukul 24.00 WIB dan tidak diperkenankan menyajikan penyanyi erotis atau sawer.

"Wajib membuat surat pernyataan untuk membuat rekomendasi dari lurah setempat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut