Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Pelajar hingga Trauma, Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Terancam Dipecat

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:49:00 WIB
Cabuli Pelajar hingga Trauma, Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Terancam Dipecat
Pelaku pencabulan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang berinisial IHR (21), diamankan Polsek Koto Tangah, Padang, Jumat (26/2/2021). (Foto: Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - MahasiswaUIN Imam BonjolPadang berinisial IHR (21) yang diduga mencabuli pelajar berusia 17 tahun hingga trauma, terancam dipecat dari kampusnya jika terbukti bersalah. Saat ini, UIN masih menunggu proses hukum kasus tersebut.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Ikhwan Matondang mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi tersebut. Mereka juga masih harus memastikan dulu apakah pelakunya benar mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang. 

"Kami akan cari tahu dulu apakah pelakunya benar mahasiswa UIN. Nanti akan kami pelajari kasus dari perbuatan yang dilakukan mahasiswa ini. Jika terbukti, selanjutnya akan dikenakan kode etik kemahasiswaan," kata Ikhwan di Padang, Jumat (26/2/2021)

Kode etik kemahasiswaan yang berlaku di UIN Imam Bonjol Padang dan kode etik itu ada di buku pedoman. Dalam buku pedoman itu ada beberapa kategori pelanggaran dilakukan mahasiswa yang bisa diadukan ke kode etik, mulai tingkat pelanggaran yang ringan, sedang hingga berat.

"Kalau itu terlibat pidana, itu sudah masuk pelanggaran berat. Sanksinya bisa berupa pemberhentian dari status sebagai mahasiswa. Tapi ini harus melalui proses, kami pelajari dulu kasusnya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut