Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Longsor Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, 2.000 Warga Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

Buron 5 Bulan Usai Cabuli Anak Yatim, Pria di Sumbar Disikat Polisi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:09:00 WIB
Buron 5 Bulan Usai Cabuli Anak Yatim, Pria di Sumbar Disikat Polisi
Pelaku pencabulan anak yatim di Limapuluh Kota, Sumbar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Polisi menangkap buronan pencabulan di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial S (35) itu disikat polisi karena mencabuli anak yatim di bawah umur.

"Pelaku S sempat buron lima bulan," kata Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Russirwan, Rabu (11/8/2021).

Russirwan mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 15.23 WIB di Jorong Guguak Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh.

Warga Kecamatan Mungka ini melakukan aksi pencabulannya pada bulan Februari 2021 di rumah korban. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah karena sang ibu berada di kebun.

"Situasi korban yang tinggal sendirian di rumah ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk memaksa korban melakukan hal tersebut," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut