Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere
Advertisement . Scroll to see content

Bukittinggi Sahkan Perda Pengelolaan Pasar, Pedagang: Wahai Wali Kota Mana Hati Nuranimu?

Rabu, 02 November 2022 - 14:29:00 WIB
Bukittinggi Sahkan Perda Pengelolaan Pasar, Pedagang: Wahai Wali Kota Mana Hati Nuranimu?
Pedagang pasar di Bukittinggi demo tolak pengesahan Perda Pengelolaan Pasar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kata dia, untuk izin kepemilikan atau penggunaan, boleh berganti orang di objek toko atau kios yang sama.

Menurutnya, orang yang menjadi pemegang izin yang lama, tentu dicabut dulu izinnya oleh pemkot, lalu pemkot menerima permohonan izin dengan nama yang baru.

Sedangkan untuk menjadikan izin toko sebagai jaminan, memang tidak dibolehkan karena perintah Undang-Undang mengatur tentang hal itu yakni UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 49.

PP nomor 27 tahun 2014 dirubah PP nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.

Sementara itu, pengesahan Perda itu ditentang oleh para pedagang Pasar Terminal Aur Kuning Bukittinggi. Ratusan pedagang bahkan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan perda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut