Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Berpotensi Sebarkan Covid-19, Turnamen Futsal di Pariaman Dibubarkan Petugas

Jumat, 21 Agustus 2020 - 15:57:00 WIB
Berpotensi Sebarkan Covid-19, Turnamen Futsal di Pariaman Dibubarkan Petugas
Ilustrasi virus corona (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Pariaman melarang warga menggelar kegiatan mengumpulkan massa dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 kemerdekaan RI seperti lomba panjat pinang.

"Lomba panjat pinang, tarik tambang, dan kegiatan hiburan lainnya akan mendatangkan banyak orang sehingga harus dilarang," kata Elfis.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pariaman nomor 1256 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut