Berpotensi Sebarkan Covid-19, Turnamen Futsal di Pariaman Dibubarkan Petugas
Jumat, 21 Agustus 2020 - 15:57:00 WIB
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Pariaman melarang warga menggelar kegiatan mengumpulkan massa dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 kemerdekaan RI seperti lomba panjat pinang.
"Lomba panjat pinang, tarik tambang, dan kegiatan hiburan lainnya akan mendatangkan banyak orang sehingga harus dilarang," kata Elfis.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pariaman nomor 1256 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto