Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Berkerumun Tak Pakai Masker, Wisatawan Pantai Purus Padang Dibubarkan Polisi

Minggu, 28 Februari 2021 - 12:50:00 WIB
Berkerumun Tak Pakai Masker, Wisatawan Pantai Purus Padang Dibubarkan Polisi
Polisi membubarkan wisatawan di Pantai Purus Padang karena berkerumun tak pakai masker. (Foto: iNews/Budi Sunandar).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi membubarkan pengunjung kafe di kawasan wisata Pantai Purus, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sebab warga di tempat tersebut dinilai lalai menerapkan protokol kesehatan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, sasaran petugas yakni para pelanggar protokol kesehatan. Dari hasil evaluasi, tingkat kepatuhan masyarakat sudah cukup menurun drastis.

"Kami antisipasi agar penularan virus corona di Padang tidak meningkat lagi," kata Kombes Pol Imran di Kota Padang, Sumbar, Sabtu (28/2/2021) malam.

Menurut dia, ada enam titik yang menjadi tempat razia petugas. Selain kafe dan tempat makan, para pengunjung yang berada di tepi pantai pun turut terjaring razia.

Mereka yang dinilai melanggar protokol kesehatan, langsung didata oleh petugas. Kemudian para pengelola usaha, diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Kami imbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya tidak berkerumun dan selalu memakai masker," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut