Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Rampung, 4 Anggota Moge Pengeroyok TNI Segera Disidang

Selasa, 24 November 2020 - 15:42:00 WIB
Berkas Perkara Rampung, 4 Anggota Moge Pengeroyok TNI Segera Disidang
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Berkas perkara empat pengendara moge yang mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah dinyatakan rampung. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Hari ini penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari Kejari Bukittinggi bahwa hasil penyidikan perkara empat tersangka sudah lengkap,” kata Satake, Selasa (24/11/2020).

Sateke menambahkan, empat berkas perkara kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap prajurit TNI itu milik tersangka MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut