Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Bencana Banjir Pesisir Selatan, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari

Jumat, 22 Maret 2024 - 06:39:00 WIB
Bencana Banjir Pesisir Selatan, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari
Pemkab Pesisir Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari ke depan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat diperpanjang selama 14 hari ke depan. Hal itu diputuskan melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/130/Kpts/BPT-PS/2024 terhitung mulai tanggal 22 Maret hingga 4 April 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang juga Kepala Ex Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mawardi Rosa mengatakan, ada beberapa tindakan atau kegiatan yang sudah dilakukan selama masa tanggap darurat.

“Langkah awal melaporkan kejadian bencana alam banjir dan longsor tersebut kepada Pemprov Sumbar, BPBD Sumbar, sekaligus kepada Kepala BNPB dan Sestama BNPB, baik melalui sistem aplikasi maupun komunikasi via seluler oleh Bupati Pesisir Selatan,” ujarnya dari Pos Komando BPBD Pessel, Kamis (21/3/2024).

Kemudian bupati menerbitkan keputusan bupati terkait status bencana alam. Atas putusan tersebut, melalui SAR dan BPBD melakukan pertolongan dan identifikasi terhadap korban tanah longsor maupun hanyut.

“Ada 25 orang dinyatakan meninggal, 4 orang hilang," katanya.

Menurutnya, hampir 13 kecamatan terdampak banjir dan menyebabkan ribuan orang kekurangan pangan. Pemda segera menyalurkan bantuan makanan, baik bantuan sembako, pakaian dan mendirikan dapur umum serta tenda-tenda pengungsian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut