Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bak Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Sopir Angkot Bertato di Padang

Kamis, 17 September 2020 - 11:49:00 WIB
Bak Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Sopir Angkot Bertato di Padang
Polisi hentikan dan kejar angkot yang dikemudikan pelaku curanmor di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content
Polisi hentikan angkot yang dikemudikan pelaku curanmor di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)
Polisi hentikan angkot yang dikemudikan pelaku curanmor di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

"Tersangka berhasil diringkus polisi setelah angkotnya menabrak sebuah warung yang berada di pinggir jalan raya Mata Air. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka saat berusaha kabur dari dalam angkot," kata Imran, Kamis (17/9/2020).

Imran menambahkan, tersangka Dedi merupakan DPO dalam kasus curanmor. Tercatat, dia telah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Tersangka baru saja keluar dari LP klas IIA Muara Padang setelah mendapat program asimilasi Covid-19 pada bulan Maret lalu," kata dia.

Kapolresta Padang AKBP Imran saat merilis kasus curanmor dengan tersangka sopir angkot Dedi Tato (Budi Sunandar/iNews)
Kapolresta Padang AKBP Imran saat merilis kasus curanmor dengan tersangka sopir angkot Dedi Tato (Budi Sunandar/iNews)

Dari pengakuannya, tersangka telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Padang. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut