Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Tidur, Pelaku Curanmor Bersamurai di Padang Ditangkap Polisi

Senin, 15 Juni 2020 - 14:42:00 WIB
Asyik Tidur, Pelaku Curanmor Bersamurai di Padang Ditangkap Polisi
Pelaku curanmor di Padang ditangkap saat tertidur di rumahnya (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai, satu unit sepeda motor diduga hasil curian.

“Senjata tajam itu diduga digunakan pelaku saat beraksi,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut