Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Santai di Warung, Duo Pencuri Lampu dan Aksesoris Truk di Padang Disikat Polisi

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:49:00 WIB
Asyik Santai di Warung, Duo Pencuri Lampu dan Aksesoris Truk di Padang Disikat Polisi
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kunci leter T dan Y.

"Serta sejumlah lampu rotator dan lampu blitz yang biasa terpasang di truk yang dicuri oleh pelaku," katanya.

Sementara itu, pelaku Ponsol mengatakan, dirinya sudah beraksi di 15 TKP wilayah hukum Lubuk Kilangan.

"Beraksi di parkiran truk, ambil lampu penerangan dan asesoris truk," kata dia.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut