Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Makan di Warung, Penjual Sisik Trenggiling Asal Agam Kaget Ditangkap

Senin, 15 November 2021 - 14:15:00 WIB
Asyik Makan di Warung, Penjual Sisik Trenggiling Asal Agam Kaget Ditangkap
Petugas gabungan tangkap penjual sisik trenggiling di rumah makan daerah Agam, Sumbar (Jefli Oktari/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan para pelaku tim gabungan mengamankan 2 bungkusan berisi sisik Trenggiling, 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor dan 3 buah telepon genggam yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Sementara itu, untuk pelaku NH, DF dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ketiganya disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama Lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak tertutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang akan diamankan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut