Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Judi di Warung, 4 Pria di Agam Diangkut Polisi

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:59:00 WIB
Asyik Judi di Warung, 4 Pria di Agam Diangkut Polisi
Ilusterasi penangkapan pelaku judi di warung (Jefli Oktari/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian Tim Buru Sergap Polsek Ampeknagari langsung melakukan penangkapan terhadap lima tersebut. Tim mengamankan barang bukti berupa kartu remi 108 lembar dan uang tunai dengan total Rp173.000.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Ampeknagari untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut