Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Tidur Siang di Rumah Orang Tua, Raja Copet di Padang Digerebek Polisi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:14:00 WIB
Asyik Tidur Siang di Rumah Orang Tua, Raja Copet di Padang Digerebek Polisi
Tersangka kasus copet dan jambret di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami terpaksa melakukan upaya tegas dan terukur di bagian kaki kiri tersangka karena berusaha melarikan diri saat proses rekonstruksi TKP," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, RK mengaku telah beraksi di 15 TKP di Padang. Dia juga merupakat copet spesialis di atas angkot.

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut