Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

8 Preman di Padang Diciduk Polisi, Dihukum Hormat Bendera

Jumat, 20 November 2020 - 10:26:00 WIB
8 Preman di Padang Diciduk Polisi, Dihukum Hormat Bendera
Preman yang diamankan Polresta Padang diperintah hormat ke bendera merah putih (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Delapan orang preman yang kerap beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Mereka dihukum hormat bendera usai ditangkap oleh Tim dari Sat Sabhara Polresta Padang.

"Kami mengamankan delapan orang dari tiga lokasi, sebagai respon dari keluhan masyarakat terhadap tindakan premanisme dan pungutan liar," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Padang, Kompol Sayuti, Jumat (20/11/2020).

Sayuti menambahkan, penangkapan pertama dilakukan di dekat rel kereta api Air Camar, Kelurahan Parak Gadang Timur. Di sana, petugas mengamankan dua orang, yakni SA dan GP.

"Keduanya melakukan pungli kepada sopir angkot dengan modus menjual minuman kepada sopir angkot," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut