Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

7 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar Gantikan Kepala Daerah yang Ikut Pilkada

Selasa, 15 September 2020 - 17:51:00 WIB
7 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar Gantikan Kepala Daerah yang Ikut Pilkada
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (ANTARA/Miko Elfisha)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Tujuh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memimpin tujuh daerah di Sumbar. Pasalnya, tujuh kepala daerah di wilayah Sumbar ikut pertarungan Pilkada Serentak 2020.

"Yang melaksanakan pilkada itu ada 13 kabupaten/kota dan provinsi. Namun yang kursi kepala daerahnya kosong karena dua-duanya pasangan kepala daerah ikut pilkada hanya tujuh daerah. Itu yang akan dipimpin penjabat. Mereka sebagai penjabat (Pj) bupati/ wali kota," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Selasa (15/8/2020).

Irwan menambahkan, secara aturan Pj untuk kabupaten/kota harus dari pejabat eselon II provinsi, tidak bisa dari masing-masing kabupaten/kota meski sama-sama pejabat eselon II.

Karena itu nama pejabat eselon II yang dinilai layak akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah ditetapkan di kementerian, akan segera dilantik sesuai dengan jadwal.

"Kriteria yang pasti adalah harus netral, tidak memihak salah satu calon pada perhelatan Pilkada 2020," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana mengatakan, Pilkada serentak 2020 ada 13 kabupaten dan kota di Sumbar yang ikut melaksanakan pesta demokrasi itu ditambah untuk Pilgub Sumbar.

Daerah itu masing-masing Kota Bukittinggi, Solok, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.

"Sementara tujuh daerah yang kedua kepala daerahnya ikut Pilkada dan akan dipimpin oleh Pj adalah Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Solok," kata dia.

Nantinya, kata dia, Pj bupati/wali kota bertugas untuk menyukseskan pilkada hingga terpilihnya kepala daerah yang definitif.

"Pj bupati/wali kota juga harus netral, tidak memihak, mengayomi seluruh peserta kontestasi dan menjaga ASN di bawahnya agar netral," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut