Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Pembunuh-Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan, Nomor 4 Ditangkap Hanya Pakai Kolor Hijau

Jumat, 20 September 2024 - 07:42:00 WIB
6 Fakta Pembunuh-Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan, Nomor 4 Ditangkap Hanya Pakai Kolor Hijau
Indra Septiarman tersangka pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari ditangkap hanya memakai kolor hijau. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“(Tersangka IS) masih diperiksa intensif. (Ada) Kemungkinan keterlibatan pihak lain baik dalam pembunuhan, perkosaan dan membantu pelarian selama 11 hari ini,” kata Kapolres.

6. Keluarga Ingin Indra Dihukum Setimpal

Keluarga NKS (18) gadis penjual gorengan berharap agar tersangka pembunuhan dihukum seberat-beratnya. Sebab dia telah menghilangkan nyawa dan membuat keluarga kehilangan sosok anak kebanggaan mereka.

“Harapan kami dari keluarga, tersangka ini dihukum dengan hukuman setimpal,” ujar paman korban, Nazarudin.

Dia menuturkan, dari informasi warga, tersangka sering membeli gorengan korban yang menjajakannya dengan berkeliling kampung.

“Informasinya, saat korban dinyatakan hilang Jumat, 4 September lalu melewati warung tempat tersangka bisa nongkrong. Tersangka ini sering beli gorengan korban, tapi tidak saling kenal ,” katanya. 

Diketahui, korban Nia Kurnia Sari seorang gadis berusia 18 tahun yang sehari-hari berjualan gorengan di Padang Pariaman, Sumbar ditemukan tewas terkubur di lahan perkebunan pada 8 September 2024. Nia sebelumnya dinyatakan hilang sejak 6 September 2024. 

Jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan tangan terikat terkubur sedalam satu meter. Polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini dan menetapkan tersangka. Setelah 11 hari penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut