5 Warga Positif Covid-19, Pelajar di Agam Batal Masuk Sekolah
Isra melanjutkan, pihaknya berkaca pada Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB empat menteri itu, PBM tatap muka boleh dilakukan apabila daerah itu merupakan zona hijau, tidak ada kasus positif Covid-19, tidak ada kasus kematian dan lainnya.
"Dengan dasar itu, PBM secara tatap muka kita perpanjang dan apabila tetap dilakukan tatap muka maka kita akan melanggar SKB empat menteri itu," katanya.
Proses belajar mengajar secara dalam jaringan telah dimulai saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun saat normal baru PBM dilakukan secara daring.
"Saya berharap tidak ada penambahan kasus positif di Agam, sehingga Agam ditetapkan sebagai zona hijau dan PBM secara tatap muka bisa dilakukan nantinya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto