Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

4 Kali Dibui, Residivis Pencurian di Padang Meringis Ditembak Polisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 17:27:00 WIB
4 Kali Dibui, Residivis Pencurian di Padang Meringis Ditembak Polisi
Agus Salim alias Ucok, residivis kasus pencurian ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas (Budi Sunandar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kapolsek Lubeg AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku sudah empat kali mencuri dan masuk penjara. Kali ini, dia mencuri dan aksinya terekam CCTV.

"Pelaku mencuri alat mesin bor. Hasil penjualannya untuk foya-foto dibelikan narkoba jenis sabu," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut