Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DVI Polda Sumbar Sebut 193 Meninggal akibat Banjir-Longsor, 161 Jenazah Teridentifikasi
Advertisement . Scroll to see content

32 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi, Didominasi Anak-Anak

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:49:00 WIB
32 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi, Didominasi Anak-Anak
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan jumlah korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) terus bertambah. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 32 jenazah korban bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) belum teridentifikasi dan mayoritas merupakan anak-anak yang tidak memiliki data pembanding dari keluarga. Kondisi ini membuat proses identifikasi berjalan lebih lama di RS Bhayangkara Tingkat III Padang.

Tim DVI Biddokkes Polda Sumbar menjelaskan, lambatnya pencocokan data disebabkan kemungkinan orang tua atau kerabat terdekat para korban anak-anak turut meninggal dalam bencana. Situasi tersebut menyebabkan tidak ada laporan masuk sebagai data antemortem.

Plt Kabid Dokkes Polda Sumbar AKBP dr Faizal, menyampaikan bahwa total korban meninggal dunia akibat bencana Sumbar ini mencapai 193 orang.

“Dari 193 korban tersebut, 161 orang sudah berhasil teridentifikasi dan sebagian besar telah diserahkan kepada keluarga. Sisanya 32 jenazah masih dalam proses, termasuk 25 jenazah yang saat ini ditangani di RS Bhayangkara Padang,” ujar Faizal saat konferensi pers perkembangan identifikasi ini digelar di Aula RS Bhayangkara Padang, Selasa (2/12/2025).

Dia menegaskan bahwa proses identifikasi terus dilakukan menggunakan metode data primer dan sekunder. Upaya ini dilakukan untuk percepatan dan penanganan korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut