Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

3 Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya Ditangkap, Sudah Beraksi di 20 TKP 

Senin, 25 Juli 2022 - 11:10:00 WIB
3 Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya Ditangkap, Sudah Beraksi di 20 TKP 
Ilustrasi pelaku pencurian rumah kosong ditangkap (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan pelaku, aksi membobol rumah sudah dilakukan sebanyak 20 TKP di wilayah hukum Dharmasaraya.

"Target kendaraan bermotor, ponsel serta perhiasan," katanya.
 
Dari pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan yang digunakan pelaku saat beraksi, dua buah celengan serta linggis yang digunakan pelaku untuk beraksi.
 
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut