Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

3 Mahasiswi Cekoki Miras ke Kucing Divonis 2 Bulan Penjara, Pencinta Hewan Kecewa

Jumat, 08 September 2023 - 07:01:00 WIB
3 Mahasiswi Cekoki Miras ke Kucing Divonis 2 Bulan Penjara, Pencinta Hewan Kecewa
3 Mahasiswi Cekoki Miras ke Kucing Divonis 2 Bulan Penjara, Pencinta Hewan Kecewa
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Juandra menyebut pertimbangan yang memberatkan ketiga terdakwa karena sengaja menganiaya kucing dan menyebarkan videonya hingga viral di media sosial. Sedangkan hal yang meringankan karena ketiga terdakwa menyesali perbuatan dan meminta maaf secara terbuka di media sosial.

Terdakwa juga membiayai pengobatan kucing dan berjanji tidak mengulanginya. Tak terima dengan keputusan hakim sejumlah komunitas pencinta kucing dari Cat Lover mengamuk hingga mengejar terdakwa hingga keluar ruangan sidang.

Mereka tidak terima para terdakwa tidak mendapat jeratan hukum karena tidak ditahan dan bebas.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut