Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

23 Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Diangkut Satpol PP

Jumat, 09 Juli 2021 - 18:14:00 WIB
23 Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Diangkut Satpol PP
23 pemandu karaoke di Pasaman Barat diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Mereka diamankan di empat kafe tempat karaoke (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi dari Perda itu untuk perorangan tiga bulan kurungan atau denda Rp 1,5 juta dan pemilik tempat dengan sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp20 juta.

"Mengenai sanksi ini tentu menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Dari yang diamankan, katanya paling muda berumur 19 tahun dan paling tua berumur 49 tahun.

Dari total yang diamankan itu berasal dari lima orang warga Pasaman Barat dan sisanya dari luar daerag seperti dari Payakumbuh, Padang Panjang, Tanah Datar, Sijunjung, Mentawai, Jambi, Palembang, Bengkulu, Medan dan Jawa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut