2 Pekan Dirawat, Pasutri ASN di Pasaman Barat Sembuh dari Covid-19
Minggu, 23 Agustus 2020 - 14:43:00 WIB
Untuk diketahui, pasien SP dan CB merupakan pasangan suami istri yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pasaman Barat. Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (7/8/2020). Keduanya merupakan pelaku perjalanan.
Mereka melakukan perjalanan dari Lhokseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara menggunakan bus pada tanggal 2 Agustus 2020. Kemudian dari Medan ke Kota Padang menggunakan pesawat. Sejak Sabtu (8/8/2020) keduanya menjalani isolasi di RSUD Pasaman Barat.
Sedangkan AR bersama AM merupakan pasien yang kontak dengan SP dan CB dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swab test keluar pada Rabu (12/8/2020) dan juga menjalani isolasi di RSUD Pasaman Barat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto