Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Hitam, Pemerintah Dinilai Gagal Tangani Covid-19

Rabu, 07 Juli 2021 - 08:27:00 WIB
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Hitam, Pemerintah Dinilai Gagal Tangani Covid-19
Warga Malaysia mengibarkan bendera hitam sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu penambahan harian kasus infeksi masih jauh di atas 4.000. Berdasarkan data Selasa (6/7/2021), ada penambahan 7.654 kasus infeksi sehingga totalnya menjadi 
792.693 orang.

"Untuk membunuh demokrasi negara. Untuk nyawa yang telah hilang di bawah pemerintahan ini. Untuk manajemen pandemi yang tidak efektif. Untuk perlakuan yang tidak setara... Hari ini, kita mengibarkan bendera hitam!" kata seorang netizen di Twitter.

Kepolisian Malaysia menggelar penyelidikan terhadap gerakan bendera hitam karena diduga mengandung unsur hasutan.

Direktur Departemen Penyelidikan Kriminal Kepolisian Malaysia Abdul Jalil Hassan mengatakan, penyelidikan masih dalam tahap awal. Kasus ini diselidiki di bawah Undang-Undang Penghasutan, Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998, dan KUHP.

Gerakan bendera hitam muncul tak lama setelah beberapa anggota parlemen dari koalisi PN mengecam pengibaran bendera putih.

Politikus PAS Abduh Nik Aziz menolak gerakan tersebut seraya menyerukan kepada warga untuk tidak mudah menyerah dengan keadaan.

Menteri Besar Kedah Muhammad Sanusi Moahamad Nor menyebut gerakan bendera putih sebagai propaganda politik terhadap pemerintahan PN. Dia meminta warga di negara bagiannya untuk mendapatkan bantuan kebutuhan melalui jalur resmi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut