Waduh, Pria Ini Mengaku Dapat Kepuasan usai Rekam Istri Berhubungan Intim dengan 2 Pria
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku GGG dan istrinya mengenal kedua pelaku video threesome dari Twitter. Dia menawari kedua pelaku untuk melakukan adegan threesome dengan istrinya. Dalam pembuatan video threesome itu, kedua pelaku tidak dibayar alias melakukan dengan sukarela.
Bahkan ada video lain, pelaku GGG merekam istrinya beradegan ranjang dengan dua pria dan dua perempuan. Video porno tersebut kemudian dia jual lewat aplikasi Twitter dan Telegram.
Untuk memancing konsumen, pelaku GGG dan istrinya memposting video porno yang mereka perankan di akun Twitter. Hingga kini akun Twitter itu telah memiliki 106 following dan 69,8 ribu followers.
Jika tertarik, pelaku GGG dan istrinya mengajak konsumen bergabung dalam grup Telegram dengan membayar Rp200.000. Ajakan itu dicantumkan di akun Twitter-nya dengan tulisan 'Open Group Exclusive Telegram'.
Di Telegram, GGG dan istrinya memiliki tiga grup yang digunakan untuk menjual video porno. Keduanya telah meraup keuntungan sedikitnya Rp50 juta.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku GGG dan istrinya dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 4 dan 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 55 KUHP.
Editor: Cahya Sumirat