Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Korban Dukun Palsu di Manado Ngaku Tertipu Rp60 Juta, Modus Bayar Mahar

Selasa, 13 September 2022 - 18:14:00 WIB
Waduh, Korban Dukun Palsu di Manado Ngaku Tertipu Rp60 Juta, Modus Bayar Mahar
RSP (29) mengaku dukun dan bisa mengandakan uang. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Pria inisial RSP (29) yang mengaku dukun bisa menggandakan uang berhasil menipu korban puluhan juta rupiah. RSP ditangkap Tim Resmob Polresta Manado atas ulahnya melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.

"Sejauh ini sudah enam korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp60 juta," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (13/9/2022).

Kombes Pol Jules Abraham menjelaskan, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp50.000.

“Pria yang mengaku sebagai seorang dukun pengobatan ini akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado, di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022),” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi sendiri sudah menerima beberapa laporan warga terkait penipuan yang dilakukan pelaku. Salah satu aksi penipuan ini terjadi pada tanggal 19 Apri 2022 di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut