Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kasat Reskrim Polres Muna Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Sosoknya Ternyata...

Selasa, 10 Mei 2022 - 14:11:00 WIB
Viral Kasat Reskrim Polres Muna Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Sosoknya Ternyata...
Tangkapan layar Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan pelaku pencabulan yang merupakan saudara sepupunya. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)
Advertisement . Scroll to see content

Awal pencabulan terjadi saat korban RS yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP diajak pelaku jalan-jalan menggunakan mobil. Sesampainya di Desa Lagai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, pelaku memakirkan kendaraanya dan langsung menyetubuhi anak tirinya dalam mobil.

Sejak peristiwa tersebut, pelaku semakin sering melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat hingga tak terhitung. Peristiwa ini terungkap saat korban RS merasa sudah tak tahan dijadikan budak seks ayah tirinya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muna hingga pelaku DS akhirnya ditangkap polisi. Dari hasil penangkapan, petugas menyita seragam sekolah milik korban.

"Pelaku sudah kami tangkap dan kami tahan untuk diperiksa petugas," ujar Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan, Selasa (10/5/2022).

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 76 E Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 1 Tahun 2019. Dia disangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut