Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Usai Mabuk Bareng, 2 Teman di Minut Duel Pakai Parang Gegara Tersinggung

Jumat, 11 September 2020 - 13:03:00 WIB
Usai Mabuk Bareng, 2 Teman di Minut Duel Pakai Parang Gegara Tersinggung
Timsus Maleo Polda Sulut menangkap pelaku penganiayaan dengan sajam di Minahasa Utara. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tim Khusus MaleoPolda Sulut menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yakni Deky Maramis (38), warga Desa Wangurer, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Dia diamankan di lokasi persembunyian di perkebunan kelapa Desa Lumpias, Kecamatan Dimembe

Wakatimsus Maleo Polda Sulut AKP Frelly Sumampow mengatakan, yang bersangkutan merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap Arlian Tangka. Antara pelaku dan korban saling mengenal dan berteman.

Kronologi kejadian berawal saat korban datang ke rumah terduga pelaku pada Selasa (8/9/2020) pukul 00.30 Wita. Dia ketika itu membawa miras jenis cap tikus dan mengajak Deky minum bersama.

Saat itu, korban mengancam kalau ada yang pergi dari lokasi tempat mereka pesta miras akan dia tikam.

Deky sebagai tuan rumah tersinggung kemudian menegur korban namun tidak dihiraukan. Karena sama-sama sudah dalam keadaan mabuk, terduga pelaku kemudian mengambil parang dan mengajak korban berduel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut