Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Unjuk Rasa Ricuh di Pohuwato, Polda Gorontalo Tetapkan 30 Tersangka

Kamis, 28 September 2023 - 18:27:00 WIB
Unjuk Rasa Ricuh di Pohuwato, Polda Gorontalo Tetapkan 30 Tersangka
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro beri keterangan terkait demo ricuh di Pohuwato. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo menetapkan 30 tersangka terkait unjuk rasa ricuh di Kabupaten Pohuwato. Dalam demo anarkistis tersebut, massa membakar Gedung Kantor Bupati Pohuwato.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.

“Ke-30 tersangka saat ini sudah diamankan. 15 orang ditahan di Mapolda Gorontalo dan 15 tersangka di Mapolres Pohuwato," ujarnya, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, para tersangka diduga terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.

"Mereka diidentifikasi melalui bukti-bukti yang kuat yang ditemukan selama penyelidikan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut