TNI-Polri Gagalkan Pengambilan Jenazah PDP Covid-19 di RS Pancaran Kasih Manado
“Dari situ, kami langsung bertindak cepat dengan menambah jumlah personel yang berjaga di RS Pancaran Kasih. Pak Kapolres Manado langsung turun memberikan arahan, hingga situasinya dapat terkendali,” ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manado, Sanil Marentek mengatakan, kejadian pengambilan paksa jenazah PDP di Manado hingga saat ini telah terjadi tiga kali. Insien itu terjadi nyaris berurutan di lokasi yang sama di RS Pancaran Kasih, yakni pada tanggal 1 Juni, 2 Juni dan 10 Juni.
“Namun berkat pengalaman dari kejadian pertama, yakni saat salah satu PDP berhasil diambil paksa, maka tim gugus tugas membangun koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperketat penjagaan saat ada kejadian serupa. Karena itu, saat ada upaya pengambilan paksa jenazah PDP pada 2 Juni dan Rabu (10/6/2020), berhasil digagalkan,” katanya.
Marentek menyayangkan masih adanya pihak keluarga enggan menerima pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai protokol Covid-19. “Apalagi kan jelas pemakaman jenazah PDP sesuai protap, sebenarnya untuk melindungi pihak keluarga dari paparan Covid-19,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghilangkan ego dan bekerja sama guna meminimalisasi penyebaran wabah Covid-19. Hal ini penting agar tidak ada lagi insiden yang berbahaya seperti ini tidak terjadi lagi.
Editor: Arther Loupatty