Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

BP2MI dan Pemkot Tomohon-Bitung Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:38:00 WIB
BP2MI dan Pemkot Tomohon-Bitung Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Penandatanganan nota kesepakatan meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Lembaga ini pertama dibentuk sebagai BNP2TKI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 sebelum digantikan oleh BP2MI melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019," ujarnya.

Tugas pokok BP2MI, kata dia adalah melakukan penempatan atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah dengan pemerintah negara pengguna  pekerja migran Indonesia atau pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan.

Tugas lainnya adalah memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan mengenai dokumen, pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), penyelesaian masalah, dan sumber-sumber pembiayaan.

“Selain itu, pemberangkatan sampai pemulangan, peningkatan kualitas calon pekerja migran, informasi, kualitas pelaksana penempatan pekerja migran, dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya,”ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut