Tim Maleo Polda Sulut Tangkap 3 Pelaku Penggelapan Motor
MANADO, iNews.id - Tim Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tiga pelaku penggelapan motor. Para pelaku berinisial MK (30) warga Kecamatan Pineleng, Kota Manado, ML (24) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado dan RT (27) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kepala Tim Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, ketiga pelaku penggelapan yang ditangkap mereka menggunakan modus menjual motor kepada korbannya.
"Ketiga pelaku penggelapan ditangkap Tim Maleo di sebuah rumah yang terletak di dalam perkebunan Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa," kata Prevly
Kejadian penggelapan yang dilakukan ketiga pelaku berawal dari pelaku yang ingin menjual motor. Setelah mendapat seorang pembeli kemudian para pelaku membuat janji untuk melakukan transaksi di sebuah komplek Tanjung batu lingkungan IV, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Setelah akan bertransaksi pelaku menyuruh korban menyerahkan uang kepada pelaku lainnya yang berada disebuah rumah tidak jauh dari keberadaan motor yang akan dibeli. Setelah menyerahkan uang kepada pelaku, korban langsung ingin mengambil motor yang sudah dibelinya dan ternyata motor yang sudah dibeli sudah dibawa kabur pelaku yang lainnya.